
Pastikan Hak Anda Terpenuhi di Dunia Kerja
PHK, pesangon, hak normatif, dan perselisihan hubungan industrial di PHI.
Ruang Lingkup yang Kami Tangani
Strategi yang Terukur & Menjaga Klien
Hubungan industrial yang harmonis bertumpu pada kepatuhan UU Cipta Kerja dan regulasi ketenagakerjaan. Kami mewakili pekerja eksekutif maupun perusahaan dengan orientasi solusi adil, cepat, dan sesuai hitungan hak normatif yang sah.
Butuh Penilaian Awal Cepat?
Ceritakan situasi Anda secara ringkas kepada advokat kami via WhatsApp.
Mulai Konsultasi4 Langkah Proses Penanganan
1. Audit Hak & Perhitungan
Menghitung nilai pesangon dan hak normatif sesuai regulasi UU yang berlaku.
2. Perundingan Bipartit
Mendampingi negosiasi langsung antara pekerja dan manajemen untuk mencari titik temu.
3. Mediasi Tripartit Disnaker
Menghadiri panggilan klarifikasi dan mediasi resmi di Dinas Ketenagakerjaan.
4. Sidang di PHI
Mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial jika anjuran mediator ditolak.
Pertanyaan Seputar Hukum Ketenagakerjaan
Butuh Bantuan Terkait Hukum Ketenagakerjaan?
Hubungi tim advokat kami via WhatsApp untuk mendapatkan konsultasi awal yang terarah dan rahasia.
