
Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda
Sertifikat tanah, sengketa lahan, tumpang tindih, dan transaksi properti.
Ruang Lingkup yang Kami Tangani
Strategi yang Terukur & Menjaga Klien
Masalah agraria di Indonesia sering kali rumit karena tumpang tindih warkah tanah dan data BPN. Kami melakukan investigasi riwayat tanah secara mendalam, mengecek keabsahan riwayat kepemilikan, dan mengambil tindakan hukum tegas untuk mempertahankan hak sah Anda.
Butuh Penilaian Awal Cepat?
Ceritakan situasi Anda secara ringkas kepada advokat kami via WhatsApp.
Mulai Konsultasi4 Langkah Proses Penanganan
1. Verifikasi Riwayat Tanah
Pemeriksaan warkah tanah, peta BPN, girik/letter C, dan sertifikat terkait.
2. Telaah Yuridis BPN/Kelurahan
Melakukan penelusuran status batas dan riwayat kepemilikan fisik.
3. Mediasi / Klarifikasi
Penyampaian somasi atau undangan klarifikasi batas dan hak kepada pihak lawan.
4. Tindakan Pengadilan / PTUN
Pendaftaran gugatan perdata atau gugatan pembatalan sertifikat di PTUN.
Pertanyaan Seputar Hukum Pertanahan & Properti
Butuh Bantuan Terkait Hukum Pertanahan & Properti?
Hubungi tim advokat kami via WhatsApp untuk mendapatkan konsultasi awal yang terarah dan rahasia.
