Hubungi Kami: +62 813-6172-1176
|
Hukum Perdata
Layanan Hukum/Hukum Perdata

Perjuangkan Hak Anda dalam Sengketa Perdata

Penyelesaian wanprestasi, ganti rugi, utang piutang, dan gugatan perdata di PN.

CAKUPAN LAYANAN

Ruang Lingkup yang Kami Tangani

Gugatan Wanprestasi (ingkar janji) atas perjanjian bisnis, sewa, atau utang
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan tuntutan ganti kerugian materiel & imateriel
Penyelesaian sengketa transaksi jual-beli dan sewa-menyewa komersial
Proses Mediasi dan negosiasi perdamaian (Accord / Dading) di luar & dalam pengadilan
Eksekusi putusan pengadilan dan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag)
Penyusunan Somasi resmi dan tanggapan hukum terhadap somasi lawan
PENDEKATAN KAMI

Strategi yang Terukur & Menjaga Klien

Sengketa perdata menuntut penguasaan doktrin hukum perjanjian dan ketajaman bukti dokumen. Kami mengutamakan negosiasi dan mediasi efisien terlebih dahulu, dan siap mengajukan gugatan perdata yang terstruktur kuat jika jalur damai buntu.

Kerahasiaan data dijamin UU Advokat
Koordinasi intensif wilayah PN Jaksel

Butuh Penilaian Awal Cepat?

Ceritakan situasi Anda secara ringkas kepada advokat kami via WhatsApp.

Mulai Konsultasi
ALUR PENANGANAN

4 Langkah Proses Penanganan

01

1. Konsultasi Kontrak

Pemeriksaan perjanjian asli, bukti korespondensi, dan riwayat kerugian.

02

2. Somasi & Klarifikasi

Pengiriman teguran hukum resmi untuk membuka ruang penyelesaian persuasif.

03

3. Mediasi & Negosiasi

Upaya mencapai kesepakatan tertulis yang mengikat tanpa perlu proses sidang panjang.

04

4. Gugatan Pengadilan

Pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri dan pendampingan hingga eksekusi.

FAQ

Pertanyaan Seputar Hukum Perdata

Rata-rata proses perdata di tingkat pertama berlangsung antara 3 hingga 6 bulan, mencakup mediasi wajib, jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan.

Butuh Bantuan Terkait Hukum Perdata?

Hubungi tim advokat kami via WhatsApp untuk mendapatkan konsultasi awal yang terarah dan rahasia.